Tersangka Suap Ratusan Juta, Bupati Solok Selatan Dicegah ke Luar Negeri

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah ke luar negeri dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Solok Selatan. Keduanya yakni, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria (MZ) dan seorang pengusaha bernama Muhammad Yamin Kahar (MYK).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, surat permohonan pencegahan telah dilayangkan KPK ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Pencegahan terhitung sejak 3 Mei 2019 sampai 3 November 2019 mendatang.

"(Pelarangan ke luar negeri) selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 3 Mei 2019, yaitu atas nama MZ, Bupati Solok Selatan dan MYK, swasta," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Dalam perkara ini, KPK menduga Muzni Zakaria telah menerima uang dari M Yamin Kahar terkait pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan Pembangunan Jembatan Ambayan. Dua proyek ini digarap PT Dempo Bangun Bersama, perusahaan milik M Yamin Kahar.

KPK menduga dalam proyek pembangunan Jembatan Ambayan, bupati dari Partai Gerindra itu menerima duit haram sejumlah Rp460 juta dalam rentang waktu April sampai Juni 2019. Pemberian uang dilakukan dalam beberapa tahap dan melalui sejumlah pihak.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
19 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
3 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal