Tersangka Teroris di Batu Sempat Buang Bahan Peledak atas Saran Keluarga

Muhammad Refi Sandi
Densus 88 mengungkapkan tersangka teroris di Batu sempat membuang bahan peledak atas saran dari keluarga. (Foto: MPI)

"Ini memang sedang kami dalami bagaimana proses rekrutmen yang bersangkutan dilakukan dalam grup tersebut sampai dengan muncul keinginan yang bersangkutan untuk melakukan penyerangan terhadap tempat ibadah agama lain yang dianggap kafir di dalam ajaran atau paham yang dia pelajari tersebut," ucapnya.

Diketahui, HOK ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur pada Rabu (31/7/2024) lalu. Densus langsung menggeledah tempat tinggal tersangka. 

Dalam penggeledahan itu, tim menyita sejumlah barang bukti seperti bahan kimia peledak. Hasil penyelidikan, HOK hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).

Atas perbuatannya, HOK disangkakan melanggar Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal