Terungkap! 5 WNI Tersangka Pembunuhan di Malaysia Ternyata Pekerja Migran Ilegal

Binti Mufarida
Ilustrasi tersangka. (Foto: Istimewa)

“KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan surat kematian dan menurut rencana jenazah akan dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 10 Juni 2025,” tutur dia.

Lebih lanjut, Judha mengungkapkan 5 tersangka WNI saat ini masih dalam penyelidikan di Balai Polis Kluang hingga 7 hari ke depan. KJRI Johor Bahru sudah meminta akses konsuler untuk menemui 5 WNI tersebut. 

“Mereka diancam oleh Pasal 302 Kanun Keseksaan mengenai pembunuhan dengan ancaman hukuman mati,” kata Judha.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

5 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Diduga Bunuh Sesama WNI

Nasional
6 bulan lalu

2 WNI di Los Angeles Ditangkap Buntut Kebijakan Imigrasi Trump, Kini Ditahan

Nasional
6 bulan lalu

5 WNI Dituding Bocorkan Data Jet Tempur Korsel, Kemlu: Sudah Pulang ke Indonesia

Buletin
6 bulan lalu

Terungkap! 3 WNI Ingin Haji Jalur Ilegal lewat Gurun Cuma Kantongi Visa Ziarah

Nasional
6 bulan lalu

Kemlu Ungkap 3 WNI Nekat Masuk Makkah via Gurun Berasal dari Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal