Terungkap! Bayi asal Jabar Dijual Rp250 Juta Lebih ke Singapura Modus Adopsi

Agus Warsudi
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat berikan keterangan kasus perdagangan bayi. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id – Polisi mengungkap praktik keji sindikat perdagangan manusia yang memperdagangkan bayi-bayi asal Jawa Barat ke Singapura dengan dalih adopsi. Fakta mengejutkan terkuak, setiap bayi dijual hingga lebih dari 20.000 Dolar Singapura atau setara dengan Rp250 juta lebih.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mencatat sebanyak 25 bayi asal Jabar telah menjadi korban jaringan keji ini. Dari jumlah itu, 15 bayi telah dijual, 4 bayi hilang dan 8 bayi berhasil diselamatkan.

"Harga jual bayi lebih dari 20.000 dolar Singapura. Itu kami temukan dari akta notaris yang kami sita dari rumah tersangka Siu Ha alias SH," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Kamis (31/7/2025).

Para pelaku merekrut orang tua bayi melalui media sosial. Bayi dibeli dari orang tua kandung dengan kisaran harga hanya Rp11 juta hingga Rp16 juta, lalu dijual berkali lipat ke luar negeri.

"Penawaran dilakukan melalui video call, jika cocok, bayi dikirim ke Pontianak untuk urus dokumen, lalu diberangkatkan ke Singapura," kata Surawan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Kasus Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, Polda Jabar Tangkap 6 Tersangka Baru

12 bulan lalu

Polda Jabar Ultimatum 2 DPO Kasus Perdagangan Bayi Segera Serahkan Diri

12 bulan lalu

Bupati Bandung Prihatin Kasus Penjualan Bayi: Jangan Sampai Terjadi Lagi!

12 bulan lalu

Penampakan Lily, Otak Sindikat Penjualan Bayi Lintas Negara Ditangkap Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal