Terungkap! Bayi asal Jabar Dijual Rp250 Juta Lebih ke Singapura Modus Adopsi

Agus Warsudi
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat berikan keterangan kasus perdagangan bayi. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Otaki sindikat ini adalah seorang perempuan bernama Lily S alias Popo (69) residivis kasus serupa di Jakarta Utara. Dialah yang berperan sebagai perantara pengiriman bayi ke Singapura.

"Transaksi dilakukan di Singapura setelah bayi diserahkan ke pengadopsi. Dana masuk lewat rekening para pelaku, yang juga sudah kami sita," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita 12 akta adopsi bayi yang dibuat dalam bahasa Inggris di Kalimantan. Akta-akta tersebut menjadi bukti transaksi antara pelaku dengan adopter di luar negeri.

"Kami juga sedang menyelidiki legalitas agensi yang terlibat di Singapura. Apakah mereka resmi atau hanya kedok perdagangan manusia," ujarnya.

Saat ini, 8 bayi yang berhasil diselamatkan dititipkan di sebuah panti asuhan di Kota Bandung. Sementara, 4 bayi lainnya masih hilang, diduga karena ditolak Imigrasi Singapura.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Kasus Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, Polda Jabar Tangkap 6 Tersangka Baru

12 bulan lalu

Polda Jabar Ultimatum 2 DPO Kasus Perdagangan Bayi Segera Serahkan Diri

12 bulan lalu

Bupati Bandung Prihatin Kasus Penjualan Bayi: Jangan Sampai Terjadi Lagi!

12 bulan lalu

Penampakan Lily, Otak Sindikat Penjualan Bayi Lintas Negara Ditangkap Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal