Terungkap! Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut di Sumsel Tak Berizin sejak 2020

Iqbal Dwi Purnama
Bus ALS yang terlibat kecelakaan maut di Sumsel. (Foto: iNews)

"Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan, tentu saja berpotensi dapat dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan izin enam hingga 12 bulan dan bisa juga dikenakan pencabutan izin penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam trayek. Terkait pemberian sanksi akan kami telusuri dulu lebih lanjut," ungkapnya.

Sebelum terjadinya kecelakaan, bus ALS melintas di Terminal Tipe A Batay (Lahat) dengan tujuan Medan dengan manifest 10 penumpang. Selanjutnya pada Terminal Lubuklinggau tercatat kendaraan bus meninggalkan terminal pada pukul 10.00 WIB dengan total manifest 18 orang yang terdiri dari 14 penumpang dan 4 kru.

Dari kejadian ini mengakibatkan adanya korban jiwa sebanyak 16 orang yang terdiri dari 11 penumpang bus, 3 kru bus, dan 2 kru truk tangki. Korban luka - luka sebanyak 4 orang yang terdiri dari 3 penumpang bus dan 1 kru bus.

"Adapun terkait dengan penyebab kecelakaan, Ditjen Hubdat menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan penyelidikan pihak Polri,” pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Niaga
20 jam lalu

16 Penumpang Tewas Terbakar, Begini Sejarah Lahirnya PO Bus ALS di Indonesia

Nasional
23 jam lalu

Teridentifikasi, Ini Daftar 10 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel

Nasional
1 hari lalu

Buntut Kecelakaan Maut di Sumsel, DPR Desak Audit Keselamatan Bus ALS

Nasional
2 hari lalu

Identifikasi Korban Bus ALS vs Truk Tangki, Polisi Buka Posko DVI di RSUD Lubuklinggau

Nasional
2 hari lalu

Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki, Sopir Hindari Lubang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal