Terungkap di Sidang, Ferry Boboho Cerita Diminta Febrie Minta Uang Rp50 Miliar ke Tan Kian

Nur Khabibi
Ferry Boboho mengungkap kesaksiannya soal permintaan uang kepada Tan Kian yang disebut berkaitan dengan perkara Jiwasraya dalam sidang dugaan pemerasan Febrie Adriansyah. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Yanto Hongkirowang alias Ferry Boboho mengungkapkan pernah diminta mantan JampidsusFebrie Adriansyah untuk meminta uang kepada pengusaha Tan Kian. Permintaan senilai Rp50 miliar itu berkaitan dengan status Tan Kian dalam perkara korupsi Jiwasraya.

Kesaksian tersebut disampaikan Ferry saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026).

Ferry menceritakan, awalnya dia dihubungi untuk menemui Tan Kian. Dalam pertemuan itu, Tan Kian meminta bantuan Ferry untuk mengetahui perkembangan dan mendapatkan bantuan terkait perkara Jiwasraya.

Ferry kemudian menemui Febrie dan menyampaikan bahwa Tan Kian meminta bantuan terkait kasus tersebut. Namun, menurut pengakuannya, Febrie justru menyebut Tan Kian berpotensi menjadi tersangka.

"Waktu itu Pak Febrie bilang, 'Wah itu mau jadi tersangka. Coba kau sampaikan aja' gitu aja," kata Ferry saat ditanya jaksa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

Jaksa Hadirkan Ferry Boboho hingga Tan Kian Jadi Saksi di Sidang Eks Jampidsus Febrie

6 jam lalu

Sidang Kasus Pemerasan-TPPU Eks Jampidsus Febrie, Jaksa Siapkan 103 Saksi

7 hari lalu

Kubu Febrie Singgung Gugatan Ijazah Gibran di MK usai Sidang Putusan Sela, Ada Apa?

7 hari lalu

Putusan Sela PN Jakpus, Eksepsi Febrie Adriansyah Diputus di Akhir Perkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal