Terungkap! Eks Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Uang Pemerasan Izin TKA

Nur Khabibi
Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Heri Sudarmanto menggunakan uang hasil pemerasan untuk membeli mobil. Mobil tersebut adalah Toyota Innova Zenix. 

Heri merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). 

Uang hasil pemerasan itu terlebih dahulu ditampung dengan menggunakan rekening kerabatnya. 

"Dari uang yang ditampung di rekening kerabatnya tersebut, ada yang digunakan untuk membeli mobil, Innova Zenix tahun 2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/1/2026). 

Budi mengungkapkan, uang itu bersumber dari para agen TKA yang mengurus perizinan yang dimaksud.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari ke Depan

19 jam lalu

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, KPK Sebut Tanda Penyidiknya Sudah Benar

1 hari lalu

KPK Usut Dugaan Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Terima Aset Mewah dari Pengusaha

2 hari lalu

KPK: Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal