Terungkap! Eks Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Uang Pemerasan Izin TKA

Nur Khabibi
Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto (foto: Nur Khabibi)

"Saat ini mobilnya juga sudah disita penyidik," ujar Budi. 

Sebelumnya diberitakan, Heri Sudarmanto diduga telah menerima aliran uang diduga suap senilai Rp12 miliar dari agen tenaga kerja asing (TKA). Bahkan, aliran uang panas itu masih diterima usai dia pensiun. 

"HS diduga menerima uang dari para agen TKA sejak menjadi Direktur PPTKA (2010-2015), Dirjen Binapenta (2015-2017), Sekjen Kemnaker (2017-2018), dan Fungsional Utama 2018-2023," ujar Budi Prasetyo pada Kamis (15/1/2026).

Budi menambahkan, Heri masih menerima aliran uang dugaan suap hingga pensiun. KPK memperkirakan jumlah uang suap yang diterima mencapai Rp12 miliar.

"Bahkan setelah pensiun pun, sampai dengan 2025, HS diduga masih menerima aliran uang dari para agen TKA. Dalam perkara ini diduga jumlah uang yang diterima HS setidaknya mencapai Rp12 miliar," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

16 jam lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

19 jam lalu

Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja

21 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal