Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cekal Nadiem ke Luar Negeri

Nur Khabibi
Kejagung mencekal Nadiem Makarim ke luar negeri selama 6 bulan. (foto: iNews.id/Fiqri)

Adapun, pencekalan Nadiem telah dilakukan sebelum Nadiem dipanggil menjadi saksi pada 23 Juni 2025 kemarin atau tepatnya pada 19 Juni 2025. Adapun, pencekalan itu berlaku hingga 6 bulan ke depan.

Sebelumnya, pada pemeriksaan 23 Juni kemarin, Nadiem dicecar 31 pertanyaan. Salah satu poin penting dalam pertanyaan penyidik terhadap Nadiem berkaitan dengan sebuah rapat terkait perubahan hasil kajian teknis.

 "Ada hal yang sangat penting didalami penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu, sebenarnya kajian teknis itu kan sudah dilakukan sejak bulan April," ujarnya, Senin (23/6/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Alex Noerdin Meninggal Dunia, Kejagung Setop Perkara Korupsi Proyek Revitalisasi

Nasional
2 hari lalu

Guru Honorer Rangkap Jabatan Dibebaskan, Kejagung: Melanggar Hukum tapi Bukan Tercela

Nasional
2 hari lalu

Kasus Disetop, Kejaksaan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo

Nasional
4 hari lalu

Bos Finance Ungkap GOTO Masih Rugi di Sidang Kasus Nadiem, Jaksa: Catat Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal