Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cekal Nadiem ke Luar Negeri

Nur Khabibi
Kejagung mencekal Nadiem Makarim ke luar negeri selama 6 bulan. (foto: iNews.id/Fiqri)

Adapun, pencekalan Nadiem telah dilakukan sebelum Nadiem dipanggil menjadi saksi pada 23 Juni 2025 kemarin atau tepatnya pada 19 Juni 2025. Adapun, pencekalan itu berlaku hingga 6 bulan ke depan.

Sebelumnya, pada pemeriksaan 23 Juni kemarin, Nadiem dicecar 31 pertanyaan. Salah satu poin penting dalam pertanyaan penyidik terhadap Nadiem berkaitan dengan sebuah rapat terkait perubahan hasil kajian teknis.

 "Ada hal yang sangat penting didalami penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu, sebenarnya kajian teknis itu kan sudah dilakukan sejak bulan April," ujarnya, Senin (23/6/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Nasional
22 jam lalu

KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

Nasional
1 hari lalu

KPK Sebut Tersangka Korupsi Google Cloud Sama dengan Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Cegah Eks Dirjen Pajak hingga Bos Djarum ke Luar Negeri, Ini Kasusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal