JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan memantau pergerakan MT Global 168 selama tiga bulan sebelum menangkap kapal tanker yang membawa 1,16 ton narkoba jenis ketamine di perairan Belawan, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, pemantauan dilakukan tim analis Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai sejak Agustus 2026. Analisis pergerakan kapal menjadi bagian dari upaya mengungkap dugaan penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
"Sebagai catatan awal, tim analis dari BNN dan Bea Cukai sebenarnya telah memonitor kapal dan MT Global 168 ini sejak bulan Agustus 2026. Jadi sudah 3 bulan," ujar Suyudi dalam konferensi pers di Belawan, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, pengungkapan penyelundupan melalui kapal membutuhkan pemantauan dan analisis dalam waktu yang tidak singkat. Proses tersebut dilakukan untuk menelusuri pergerakan kapal sebelum aparat mengambil tindakan.
"Nah, kita memang seperti itu, kita selalu menganalisa kapal itu tidak sebentar, 3 bulan, paling sebentar 6 bulan," katanya.