Terungkap! Kapal Tanker Pembawa 1,16 Ton Ketamine Sudah Dipantau 3 Bulan

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat ekspose kasus kapal tanker MT Global 168 yang membawa 1,16 ton ketamine di perairan Belawan, Sumatera Utara. (Foto: dok Polri)

JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan memantau pergerakan MT Global 168 selama tiga bulan sebelum menangkap kapal tanker yang membawa 1,16 ton narkoba jenis ketamine di perairan Belawan, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, pemantauan dilakukan tim analis Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai sejak Agustus 2026. Analisis pergerakan kapal menjadi bagian dari upaya mengungkap dugaan penyelundupan narkoba melalui jalur laut.

"Sebagai catatan awal, tim analis dari BNN dan Bea Cukai sebenarnya telah memonitor kapal dan MT Global 168 ini sejak bulan Agustus 2026. Jadi sudah 3 bulan," ujar Suyudi dalam konferensi pers di Belawan, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, pengungkapan penyelundupan melalui kapal membutuhkan pemantauan dan analisis dalam waktu yang tidak singkat. Proses tersebut dilakukan untuk menelusuri pergerakan kapal sebelum aparat mengambil tindakan.

"Nah, kita memang seperti itu, kita selalu menganalisa kapal itu tidak sebentar, 3 bulan, paling sebentar 6 bulan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Ungkap Kasus 1,16 Ton Ketamine, Kapolri: Kado Terindah untuk 2 Tahun Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Kapolri Suyudi Dorong Larangan Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika Cair

5 jam lalu

Momen Suyudi Mengaku Bahagia Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN saat Rilis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Polisi Ringkus 8 Orang terkait Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal