Terungkap, Listyo Sigit Sempat Dilepas Sebelum Ditetapkan Tersangka Penyadapan Prabowo

Yuwantoro Winduajie
Mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. KSP)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap kronologi penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Yusril mengatakan, Listyo sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi semalaman. Kemudian, dia dilepaskan menjelang subuh sebelum kembali dipanggil penyidik pada sore harinya.

Listyo kembali menjalani pemeriksaan pada pukul 17.00 WIB, Selasa (3/11/2026). Setelah pemeriksaan tersebut, penyidik menetapkannya sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Itu (dibebaskan) sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Jadi jam 05.00 pagi kemarin, semalaman itu diperiksa sebagai saksi dan sesudah itu menjelang subuh dilepaskan. Tapi sore jam 05.00 itu dipanggil lagi, diperiksa lagi dan kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan," ujar Yusril kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).

Yusril menambahkan, penegakan hukum dalam kasus tersebut dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Kepala Negara meminta agar perkara itu ditangani secara tegas dan tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan pejabat tinggi negara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Mahfud MD Sebut Hasil Penyadapan Presiden Prabowo Diduga Dikirim ke Solo

3 jam lalu

Arahan Prabowo ke Kapolri Jenderal Suyudi soal Kasus Penyadapan: Jangan Ada yang Ditutupi!

3 jam lalu

Prabowo Resmi Pecat Listyo Sigit dari KSP Usai Jadi Tersangka Penyadapan

4 jam lalu

Prabowo Jadi Korban Penyadapan, Istana Minta Masyarakat Tak Khawatir Disadap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal