Terungkap, Listyo Sigit Sempat Dilepas Sebelum Ditetapkan Tersangka Penyadapan Prabowo

Yuwantoro Winduajie
Mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. KSP)

Dia menuturkan, penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan penyadapan atau intersepsi. Penyidik juga perlu mendalami fakta lain yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana dalam perkara tersebut.

"Dan memang harus dilakukan satu penyidikan, bukan hanya sekadar penyadapan atau intersepsi saja, tapi juga harus dianalisis dan dicari fakta-faktanya, ada atau tidak, ya. Dan sekarang seperti saya katakan tadi, memang sudah ada bukti-bukti awal yang mengarah kepada tindak pidana. Dan Pak Presiden mengatakan itu harus dilakukan penegakan hukum yang tegas, apalagi sampai ditemukan fakta-fakta, bukti-bukti bahwa ini bukan sekadar penyadapan, tapi mengarah kepada sesuatu hal," kata dia.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka, yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Yusril menyebut, jumlah orang yang diperiksa penyidik terus bertambah. Namun, hingga Rabu (4/11/2026), belum ada penambahan tersangka dalam perkara tersebut.

"Orang yang diperiksa bertambah, tapi belum ditetapkan statusnya. Jadi belum ada tersangka baru, tapi penyelidikan terus dilanjutkan dan saya kira mungkin hari-hari mendatang akan ada penetapan tersangka baru jika memang ditemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup seperti diatur dalam KUHAP," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Mahfud MD Sebut Hasil Penyadapan Presiden Prabowo Diduga Dikirim ke Solo

2 jam lalu

Arahan Prabowo ke Kapolri Jenderal Suyudi soal Kasus Penyadapan: Jangan Ada yang Ditutupi!

2 jam lalu

Prabowo Resmi Pecat Listyo Sigit dari KSP Usai Jadi Tersangka Penyadapan

3 jam lalu

Prabowo Jadi Korban Penyadapan, Istana Minta Masyarakat Tak Khawatir Disadap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal