Terungkap, Listyo Sigit Sempat Dilepas Sebelum Ditetapkan Tersangka Penyadapan Prabowo

Yuwantoro Winduajie
Mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. KSP)

"Ya, arahan beliau memang supaya kasus ini penegakan hukum itu dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Dan telah dilakukan oleh para penyidik Bareskrim Mabes Polri dan seperti Anda tahu bahwa penyelidikan dan penyidikan sampai ke tingkat penahanan sekarang ini dilakukan tidak tanggung-tanggung pada mantan Kapolri dan sekarang menjabat sebagai Kepala Staf Presiden. Itu pejabat setingkat menteri," kata dia.

Dia menilai, penanganan perkara tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa membedakan jabatan seseorang.

"Tapi komitmen dari Pak Presiden dan kita semua di pemerintahan untuk menegakkan hukum itu tanpa pandang bulu. Tugas-tugas yang penegasan yang telah diberikan oleh Pak Presiden itu sudah ditindaklanjuti oleh Mabes Polri," tuturnya.

Yusril menjelaskan, laporan dugaan penyadapan tersebut berasal dari internal kepolisian. Setelah penyelidikan menemukan fakta dan bukti permulaan yang cukup, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kemudian melaporkan perkara itu kepada Presiden.

"Iya, kan ini setelah mendapatkan laporan. Ini kan sebenarnya laporan ini kan muncul dari dalam kepolisian sendiri dan setelah peristiwa ini diselidiki, ada fakta-fakta, ada bukti-bukti permulaan yang cukup, ya tentu Pak Kapolri tentu melaporkan kepada Presiden apa yang terjadi dan arahan Pak Presiden adalah supaya penegakan hukum dilakukan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Mahfud MD Sebut Hasil Penyadapan Presiden Prabowo Diduga Dikirim ke Solo

2 jam lalu

Arahan Prabowo ke Kapolri Jenderal Suyudi soal Kasus Penyadapan: Jangan Ada yang Ditutupi!

2 jam lalu

Prabowo Resmi Pecat Listyo Sigit dari KSP Usai Jadi Tersangka Penyadapan

3 jam lalu

Prabowo Jadi Korban Penyadapan, Istana Minta Masyarakat Tak Khawatir Disadap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal