JAKARTA, iNews.id - Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah mengaku sempat berniat mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada momentum HUT ke-80 RI. Hal itu direncanakan setelah mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikarsih Lembong alias Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi impor gula.
"Saya pribadi rencananya di tanggal 17 Agustus akan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang (berkabung), setelah Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara," kata Geisz kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Akan tetapi, kata dia, niat itu batal setelah Tom menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Berkat abolisi tersebut, Tom bebas setelah sempat mendekam di penjara selama 9 bulan.
"Rencana itu batal dengan diberikannya abolisi kepada Pak Tom," ujarnya.
Tom diketahui bebas dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat (1/8/2025) malam. Dia keluar dari penjara disambut antusias para simpatisan yang telah menunggu sejak pagi.