Terungkap! Modus Pembalakan Liar di Mentawai yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Danandaya Arya Putra
Satgas PKH mengungkap modus pembalakan liar hutan di Mentawai yang dilakukan PT BRN (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap modus pembalakan liar hutan produksi di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai yang dilakukan PT BRN. Pembalakan itu terjadi di dua tempat yaitu Desa Tuapejat dan Desa Betumonga.

Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen Dody Triwinarto menjelaskan modus operandinya, yakni kayu hasil penebangan pohon tersebut seolah-olah berasal dari area persetujuan pemanfaatan kayu pada lokasi Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) atas nama M. 

"Berawal dari masyarakat yang mempunyai pemegang hak atas tanah berinisial M itu kurang lebih 140 hektare," kata Dody di Gresik, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025).

Namun, PT BRN memanfaatkan PHAT atas nama M untuk mengeksploitasi hutan seluas kurang lebih 736 hektare. Kemudian terjadi perambahan hutan tanpa izin pada Hutan Sipora seluas 597,35 hektare.

"Nah perusahaan BRN sejak tahun 2023 sampai dengan sekarang itu merambah, kurang lebih hampir 590 hektare," ucapnya.

Dari hasil pembalakan tersebut, PT BRN berhasil menjual 11.588 meter kubik kayu dari bulan Juli-Oktober. Atas kerusakan dan kegiatan ilegal yang terjadi, kerugian ekosistem mencapai Rp198miliar dan nilai kayu Rp41 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Satgas PKH Sita 4.610 Meter Kubik Kayu Hasil Illegal Logging, Kerugian Negara Rp230 Miliar

Aceh
2 bulan lalu

Kasus Perambahan Hutan di Aceh Tengah, Oknum Kades Ditangkap Polisi

Aceh
3 bulan lalu

Polda Aceh Selidiki Dugaan Perambahan Hutan di Bireuen, Siapa Pun Terlibat Akan Ditindak

Nasional
3 bulan lalu

Pemerintah Bagi-bagi 8,4 Juta Hektare Lahan, Warga Dapat Hak Kelola Hasil Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal