Terungkap! Modus Pembalakan Liar di Mentawai yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Danandaya Arya Putra
Satgas PKH mengungkap modus pembalakan liar hutan di Mentawai yang dilakukan PT BRN (foto: iNews)

"Dengan ini kami simpulkan indikasi kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan Rp239 miliar," ucapnya.

Sebelumnya, Satgas PKH berhasil mengamankan 4.610 meter kubik kayu dari hasil pembalakan liar (illegal logging) di hutan Kepulauan Mentawai. Kayu-kayu itu berhasil diamankan di Gresik, Jawa Timur.

"Ini sudah asal kayu dari Kepulauan Mentawai, Kecamatan Sipora, dan ini sudah dirambah 730 hektare. Bayangkan kalau kita diamkan ini, ini pasti akan habis," kata Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah.

Febrie mengatakan pihaknya belum mendapati tersangka dalam kasus ini. Namun, dia mengatakan ada salah satu koorporasi yang diduga terlibat dalam pembalakan liar ini. 

"Perusahaan sementara ini yang di Mentawai itu PT BRN, BRN ya PT BRN, Berkah Rimba Nusantara," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Satgas PKH Sita 4.610 Meter Kubik Kayu Hasil Illegal Logging, Kerugian Negara Rp230 Miliar

Aceh
4 bulan lalu

Kasus Perambahan Hutan di Aceh Tengah, Oknum Kades Ditangkap Polisi

Aceh
4 bulan lalu

Polda Aceh Selidiki Dugaan Perambahan Hutan di Bireuen, Siapa Pun Terlibat Akan Ditindak

Nasional
4 bulan lalu

Pemerintah Bagi-bagi 8,4 Juta Hektare Lahan, Warga Dapat Hak Kelola Hasil Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal