Terungkap, Rektor Unila Diduga Terima Suap Rp5 Miliar dari Penerimaan Mahasiswa Baru

Ariedwi Satrio
Rektor Unila, Karomani diduga telah menerima suap lebih dari Rp5 miliar terkait penerimaan calon mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Unila tahun 2022. (Foto: KPK)

Salah satu orang tua calon mahasiswa baru Unila yang diduga menyuap Karomani yaitu Andi Desfiandi. Andi diduga menyuap Karomani senilai Rp150 juta agar anggota keluarganya dapat kuliah di Unila. Uang itu dititipkan Andi lewat Mualimin.

KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Adapun, keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB) serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Siap Jemput Bola Usut Dugaan Pungli dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

1 hari lalu

KPK Periksa Nusron Wahid Pekan ini, Penyidik Sudah Layangkan Surat Panggilan

1 hari lalu

KPK Ungkap Joki Skripsi Masih Marak Terjadi di 91% Kampus, Ini Datanya

1 hari lalu

Panggil Nusron Wahid Pekan Ini, KPK Ingatkan Wajib Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal