Terungkap, Rp534 Juta yang Dikembalikan Adik Johnny G Plate Ternyata dari Anggaran BAKTI Kominfo

Achmad Al Fiqri
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyebut uang Rp534 juta yang dikembalikan adik Menkominfo Johnny G Plate ternyata anggaran dari BAKTI Kominfo. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

"Untuk adiknya mungkin akan dilakukan pemeriksaan lagi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Kendati demikian, Ketut tak menyampaikan detail waktu pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan itu tergantung dari kebutuhan penyidik.

"Kapan waktunya kami belum bisa menyampaikan, karena ini kan penyidik yang punya waktu kapan periksa kebutuhannya ya," tutur Ketut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Massa Datangi Kejagung, Tuntut Dadan Hindayana cs Dihukum Mati buntut Dugaan Korupsi MBG

1 hari lalu

Kejagung Kantongi Bukti Kuat Febrie Adriansyah Diduga Terlibat Pemerasan

1 hari lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

3 hari lalu

Diperiksa 7 Jam, Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Keluar dari Gedung Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal