"Untuk adiknya mungkin akan dilakukan pemeriksaan lagi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Kendati demikian, Ketut tak menyampaikan detail waktu pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan itu tergantung dari kebutuhan penyidik.
"Kapan waktunya kami belum bisa menyampaikan, karena ini kan penyidik yang punya waktu kapan periksa kebutuhannya ya," tutur Ketut.