Terungkap, Rp534 Juta yang Dikembalikan Adik Johnny G Plate Ternyata dari Anggaran BAKTI Kominfo

Achmad Al Fiqri
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyebut uang Rp534 juta yang dikembalikan adik Menkominfo Johnny G Plate ternyata anggaran dari BAKTI Kominfo. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap asal uang Rp534 juta yang dikembalikan adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP). Ternyata uang itu berasal dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut pihaknya belum bisa memastikan apakah dana itu terkait dengan kasus dugaan korupsi menara BTS BAKTI Kominfo. 

"Yang jelas itu dana dari BAKTI. Apakah terkait proyek ini atau tidak, yang kami tahu itu diambil dari anggaran BAKTI," kata Kuntadi saat di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Diketahui adik Johnny, Alex telah mengembalikan dana sebesar Rp534 juta kepada Kejagung. Saat disinggung terkait pengetahuan Johnny ihwal adanya pengembalian dana itu, Kuntadi enggan menjawab karena hal itu termasuk dalam materi perkara.

"Terkait dengan materi tentu saja kami tidak bisa menyampaikan. Tetapi bahwa ada fakta telah diterima dan hasil pendalaman dari penyidik adanya uang itu secara sukarela diserahkan, itu menjadi sebuah fakta yang bisa kami sampaikan," ujar Kuntadi.

Sebelumnya, Korps Adhyaksa membuka peluang untuk meminta lagi keterangan adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP). Alex bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Netanyahu Minta Grasi ke Presiden Israel saat Hadapi Kasus Korupsi 

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?

Megapolitan
3 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal