Terungkap, Tersangka Zarof Ricar Sempat Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Kasus Ronald Tannur 

riana rizkia
Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024). (Foto MPI).

Sedangkan, Yanto mengungkap bahwa Hakim Agung Ainal Mardhiah (A) dan Sutarjo (ST) tidak dikenal dan tidak pernah bertemu Zarof. 

"Bahwa pemeriksaan perkara kasasi Ronald Tannur berjalan secara normal selayaknya perkara kasasi pada umumnya," katanya.

Yanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), yang dilakukan oleh Majelis Kasasi dalam kasus Ronald Tannur.

"Kesimpulan dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh Majelis Kasasi perkara nomor 1466K PID 2024 sehingga kasus dinyatakan ditutup," kata Yanto.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
23 jam lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Buletin
2 hari lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Buletin
2 hari lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Buletin
3 hari lalu

Selat Hormus Ditutup Iran, Kapal Pertamina Pengangkut Minyak Mentah Terjebak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal