Terungkap, Tersangka Zarof Ricar Sempat Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Kasus Ronald Tannur 

riana rizkia
Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) menyatakan tersangka Zarof Ricar pernah bertemu dengan Hakim Agung Soesilo. Pertemuan tersebut terjadi dalam acara pengukuhan Guru Besar di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 27 September 2024. 

Juru Bicara MA Yanto mengatakan saat itu Hakim Agung Soesilo tidak sengaja bertemu dengan Zarof Ricar.

"Dari pemeriksaan tersebut ditemukan fakta hanya Hakim Agung Soesilo yang pernah bertemu dengan ZR," kata Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

Yanto mengatakan Zarof Ricar sempat menyinggung masalah kasus Gregorius Ronald Tannur saat bertemu Soesilo. Namun hakim kasasi kasus Ronald Tannur tersebut tidak menanggapi. 

"Pada pertemuan eksidentil dan berlangsung singkat tersebut, ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur tetapi tidak ditanggapi oleh Hakim Agung Soesilo dan tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut," kata Yanto. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

2 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

3 hari lalu

MA Tolak Kasasi Jaksa, Advokat Junaedi Saibih Tetap Bebas di Kasus Suap Hakim

4 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Minta MA Cabut SEMA 3/2026 soal Praperadilan, Dinilai Hambat Hak Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal