Terungkap, Tersangka Zarof Ricar Sempat Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Kasus Ronald Tannur 

riana rizkia
Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) menyatakan tersangka Zarof Ricar pernah bertemu dengan Hakim Agung Soesilo. Pertemuan tersebut terjadi dalam acara pengukuhan Guru Besar di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 27 September 2024. 

Juru Bicara MA Yanto mengatakan saat itu Hakim Agung Soesilo tidak sengaja bertemu dengan Zarof Ricar.

"Dari pemeriksaan tersebut ditemukan fakta hanya Hakim Agung Soesilo yang pernah bertemu dengan ZR," kata Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

Yanto mengatakan Zarof Ricar sempat menyinggung masalah kasus Gregorius Ronald Tannur saat bertemu Soesilo. Namun hakim kasasi kasus Ronald Tannur tersebut tidak menanggapi. 

"Pada pertemuan eksidentil dan berlangsung singkat tersebut, ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur tetapi tidak ditanggapi oleh Hakim Agung Soesilo dan tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut," kata Yanto. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Destry Damayanti Ucapkan Sumpah Jabatan di MA, Resmi Pimpin BI hingga 2031

12 jam lalu

Dilantik MA, Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia

1 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

1 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal