Terungkap! Wali Kota Prabumulih Arlan Perintahkan Tegur Kepsek hingga Ancam Mutasi

Felldy Aslya Utama
Wali Kota Prabumulih, Arlan di Kantor Itjen Kemendagri. (Foto: Felldy Utama)

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kemendagri telah memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait dugaan pelanggaran mengenai mutasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Arlan disebut melanggar aturan.

Diketahui, proses pemeriksaan telah berlangsung sejak Kamis (18/9/2025) pagi hingga sore hari ini. Selain Wali Kota, Itjen Kemendagri juga memanggil Roni Ardiansyah dan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Prabumulih.

"Hasil pemeriksaan mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Adriansyah Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah," kata Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya di kantornya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Sumsel
3 bulan lalu

Kemendagri Temukan Pelanggaran Mutasi Kepsek, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi

Nasional
3 bulan lalu

Kemendagri: Wali Kota Prabumulih Arlan Langgar Aturan terkait Mutasi Kepsek!

Sumsel
3 bulan lalu

Wali Kota Prabumulih dan Kepsek SMPN 1 Diperiksa Kemendagri terkait Isu Pencopotan

Nasional
5 hari lalu

2 Ajudan Prabowo Naik Pangkat Jenderal Bintang Satu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal