Terus Dikembangkan, Program Food Estate Kapuas dan Pulang Pisau Telah Berproduksi

Anindita Trinoviana
Program food estate yang dikembangkan Kementan di Kalteng, khususnya di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau telah berproduksi. (Foto: dok Kementan)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Baginda Siagian mengungkapkan, food estate yang dikembangkan Kementerian Pertanian di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau telah berproduksi dan masih berproses untuk terus dikembangkan dan dioptimalkan ke depan.

Selain itu, masyarakat juga perlu memahami bahwa tidak semua program food estate berada dalam tanggung jawab Kementerian Pertanian (Kementan). Di Kalimantan Tengah (Kalteng), program food estate yang dilaksanakan di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) menjadi tanggung jawab Kementan bersama Kementerian PUPR dan kementerian lainnya yang terkait.

"Lahan tanggung jawab Kementan hanya di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, dengan komoditas utama padi, di samping komoditas pendukung lainnya seperti komoditas hortikultura, perkebunan dan perternakan itik (multi komoditas). Komoditas utama padi telah berproduksi dengan hasil yang positif sehingga diharapkan bisa memperkuat ketahanan pangan nasional," ujar Baginda.

Baginda menjelaskan, program pengembangan food estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau Kalteng dilaksanakan dengan berbasis padi melalui dua kegiatan, yaitu intensifikasi lahan dan ekstensifikasi lahan.

“Kegiatan intensifikasi lahan dilaksanakan untuk peningkatan produktivitas melalui atau menggunakan lahan eksisting, sedangkan kegiatan ekstensifikasi lahan merupakan perluasan areal tanam baru dari Ex-PLG sesuai Area of Interest atau AoI) yang sudah disepakati Kemenko Perekonomian dan seluruh kementerian/lembaga terkait,“ kata Baginda. 

Sebagai sebuah proses bertahap dalam pengembangan food estate Kalimantan Tengah mulai 2020, kegiatan pengembangan padi berhasil mencapai produksi yang cukup baik. Baginda menambahkan, pengelolaan lahan rawa pada program food estate ini tidak semudah membalik telapak tangan, perlu serangkaian proses seperti pematangan lahan dan tata air sehingga bisa berproduksi optimal. 

“Pengembangan lahan pertanian rawa di Kalimantan Tengah dilaksanakan dengan memperhatikan tipologi lahan rawa, di sini (Kapuas dan Pulang Pisau) yang dominan lahan rawa pasang surut. Maka manajemen tata air makro dan mikro menjadi kunci utama keberhasilan budidaya di lahan rawa. Penyiapan infrastruktur tata air dilakukan utamanya oleh Kementerian PUPR,” tutur Baginda.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Kronologi 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Impor Ilegal Masuk RI, Langsung Disegel Mentan 

Nasional
19 jam lalu

Mentan Amran Ungkap 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Impor Ilegal Masuk RI lewat Batam

Nasional
24 jam lalu

KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan

Nasional
2 hari lalu

Serapan Seret, Amran Ngadu ke DPR soal Anggaran Rp8 Triliun yang Masih Diblokir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal