Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK, Jubir Dijabat Budi Prasetyo

Nur Khabibi
Plt Direktur Penyelidikan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai pelaksana tugas (plt) direktur penyelidikan. Tessa sebelumnya menjabat sebagai juru bicara (jubir) KPK.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa mengatakan posisi jubir kini dijabat Budi Prasetyo. Penugasan ini dilakukan untuk mengisi posisi jabatan yang kosong.

"Pengisian jabatan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena telah kembali ke instansi asal maupun telah memasuki masa pensiun," kata Cahya dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025). 

Menurut dia, penunjukan tersebut juga merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal.

"Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan," ujar Cahya.

Berikut pejabat yang ditugaskan: 

1. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi: Asep Guntur Rahayu (Direktur Penyidikan);
2. Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring: Aminudin (Direktur Antikorupsi Badan Usaha);
3. Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Rino Haruno (Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat);
4. Plt Direktur Penyelidikan: Tessa Mahardika Sugiarto (Juru Bicara KPK);
5. Juru Bicara: Budi Prasetyo (Tim Juru Bicara KPK).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
15 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
16 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
17 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
18 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal