TGB Sebut Implementasi Dokumen Abu Dhabi Menyelesaikan Masalah Umat dan Bangsa

Nur Khabibi
Ketua Harian Nasional Partai Perindo TGB Dr HM Zainul Majdi hadir dalam seminar nasional di Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya, Rabu (25/1/2023).

JAKARTA, iNews.id - Anggota Majelis Hukama Muslimin Dr Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi menyatakan implementasi dari dokumenAbu Dhabi adalah sinergi antar agama dalam memecahkan permasalahan bersama. Dokumen Abu Dhabi adalah dokumen persaudaraan manusia untuk perdamaian dunia dan hidup berdampingan. 

Dokumen ini ditandatangani oleh Paus Fransiskus dari Gereja Katolik dan Ahmad el-Tayeb, Imam Agung Al-Azhar di Abu Dhabi pada 4 Februari 2019.

"Umat beragama tidak cukup hanya sekadar toleransi pasif saling menghormati, tetapi juga harus hadir bersama bekerja sama menyelesaikan masalah umat dan masalah bangsa bersama-sama," kata TGB seusai mengisi seminar di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Rabu (25/1/2023).

Dia melanjutkan, Indonesia masih diselimuti berbagai macam permasalahan, seperti sektor ketimpangan ekonomi dan sosial. 

Untuk itu, dengan merujuk pada Dokumen Abu Dhabi masyarakat Indonesia yang mempunyai beragam latar belakang agama harus bergotong royong mengatasi permasalahan yang ada.

Kerja sama tersebut, TGB menyebutkan bukan hanya dilakukan oleh para pemuka agama saja. Lebih dari itu, umat dari setiap agama juga harus turut andil dalam mengatasi permasalahan yang dialami masyarakat.

"Dalam kesempatan ini kita umat beragama harus memperbanyak ruang perjumpaan berdiskusi satu sama lain dan bekerja bersama-sama untuk turun ke masyarakat dan ikut menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

9 hari lalu

Sidang Ijazah Gibran, Eks Komisioner KPU Singgung Verifikasi Langsung di Pilpres 2009

18 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

23 hari lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal