JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait penembakan dan kekerasan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Tim itu terdiri dari 30 orang.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan TGPF berisi 30 orang agar kasus ini terungkap dalam waktu singkat. Semakin singkat waktu pengusutannya, menurutnya akan membuat masyarakat di Intan Jaya jadi lebih tenang.
"Semula tim ini ditargetkan bekerja enam minggu sampai tiga bulan. Tetapi, kami ingin lebih cepat sehingga timnya menjadi gemuk. Kami bentuk 18 orang tim lapangan dan 11 orang tim pengawas dengan perkiraan waktu dua minggu. Tim ini akan menghasilkan rekomendasi, langkah apa yang harus dilakukan pemerintah, agar rakyat di sana tenang," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan Kemenko Polhukam secara virtual di Jakarta, Senin (5/10/2020).
Mahfud optimistis target dua minggu itu tercapai karena TGPF terdiri dari banyak anggota dengan beragam latar belakang. Menurutnya masing-masing anggota TGPF bisa lebih fokus sehingga menghasilkan laporan yang komprehensif.
"Tim terdiri dari unsur yang berbeda-beda. Tidak hanya dari birokrat, tapi juga tokoh gereja, tokoh adat, tokoh kampus, tokoh masyarakat, dan juga BIN yang bisa memberi informasi. Ini semua agar mendapatkan hasil yang objektif," ujarnya.