Tiga Oknum Polisi Jadi Tersangka Unlawful Killing, Pengamat: Polri Harus Terbuka

Yohannes Tobing
Kondisi mobil Laskar FPI yang ditembak. Enam anggota laskar FPI tewas dalam kejadian itu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews,id - Tiga oknum anggota Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka unlawful killing dalam tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Polisi diminta terbuka dalam penanganan kasus ini.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, penetapan tiga oknum polisi jadi tersangka ini masih gelap dan belum ada titik terang. 

"Ini masih gelap. Makanya kita imbau kepolisian harus mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Diproses secara terbuka karena Indonesia ini adalah negara hukum yang terbuka," kata Abdul saat di konfirmasi Rabu (7/4/2021).

Menurut Abdul, belajar dari kasus yang ada saat ini masyarakat sudah lebih mengerti dan memahami aturan yang ada. 

'"Sekarang tinggal keterbukaan polisi saja. Tegakkanlah hukum yang benar kalau mau polisi dihormatin juga oleh masyarakat," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Oknum Polisi Catcalling ke Perempuan di Jaksel Diperiksa Propam, Ngaku Cuma Iseng

Buletin
8 hari lalu

Misteri Kematian Dosen Wanita di Bungo Terkuak, Pelaku Anggota Polres Tebo

Megapolitan
12 hari lalu

Viral Oknum Polisi Cat Calling Perempuan di Kebayoran, Langsung Ditindak!

Nasional
18 hari lalu

Waduh! Oknum Polisi di NTT Diduga Jual Senjata Api Organik ke Warga Sipil di Bali

Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal