JAKARTA, iNews.id - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana melaporkan balik mantan istrinya, Arina Winarto ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, mengatakan laporan itu telah diterima dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
“Iya benar (laporan balik soal UU ITE),” ujar Irfan saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024).
Irfan mengatakan kronologi bermula saat perangkat laptop milik kliennya diambil secara paksa oleh mantan istrinya pada 2022 lalu. Laptop itu berisi data-data perusahaan seperti foto-foto hingga properti dalam bentuk lagu-lagu yang merupakan investasi kliennya untuk komersial tidak bisa dimanfaatkan sampai saat ini.
“Ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari Mas Tiko yang menimbulkan kerugian,” kata Irfan.