Tilang Elektronik Kumpulkan Denda Rp639 Miliar, DPR : Harus Diperluas ke Berbagai Polda

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni memimpin rapat di Gedung DPR. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengusulkan penerapan tilang elektronik atau Eectronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terobosan Korlantas Polri bisa diperluas ke sejumlah Polda. Menurutnya, penerapan sistem tilang elektronik ini sangat efektif.

Hal ini diungkapkan menyusul tilang elektronik yang berhasil mengumpulkan denda tilang sebesar Rp639 miliar. Menurut keterangan dari polisi, jumlah ini jauh lebih besar dibanding tahun 2020, ketika skema ETLE belum diterapkan secara luas dengan jumlah tilang sebanyak 120.733 kasus dengan titipan denda Rp53,67 miliar.

"Kami di Komisi III berkomitmen untuk terus mendukung terobosan seperti ini agar diperluas ke berbagai polda di Indonesia,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (20/6/2022).

Sahroni mengatakan keberhasilan polisi dalam mengumpulkan denda hingga Rp600 miliar lebih itu membuktikan bahwa polisi selalu memanfaatkan teknologi semaksimal mungkin dalam upayanya menegakkan hukum.

“Pencapaian ini sangat patut mendapat apresiasi dari kita semua, karena tak hanya jumlah dana dendanya yang besar, namun juga penggunaan teknologi yang terbukti sangat efektif dalam penerapan hukum di jalanan. Ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian selalu mengikuti perkembangan zaman dan teknologi,” ujarnya.

Dia juga mengatakan semua sistem akan beralih ke teknologi digital. “Memang tidak bisa dihindari, semuanya akan mulai beralih ke teknologi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Anggota DPR Usul WFH Diterapkan Tiap Rabu: Kalau Jumat Jadi Libur Panjang

Nasional
2 hari lalu

MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Nasional
2 hari lalu

Korlantas Ungkap Fatalitas Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Turun 30,41 Persen

Nasional
5 hari lalu

Siap-Siap! One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal