Tilang Elektronik Kumpulkan Denda Rp639 Miliar, DPR : Harus Diperluas ke Berbagai Polda

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni memimpin rapat di Gedung DPR. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengusulkan penerapan tilang elektronik atau Eectronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terobosan Korlantas Polri bisa diperluas ke sejumlah Polda. Menurutnya, penerapan sistem tilang elektronik ini sangat efektif.

Hal ini diungkapkan menyusul tilang elektronik yang berhasil mengumpulkan denda tilang sebesar Rp639 miliar. Menurut keterangan dari polisi, jumlah ini jauh lebih besar dibanding tahun 2020, ketika skema ETLE belum diterapkan secara luas dengan jumlah tilang sebanyak 120.733 kasus dengan titipan denda Rp53,67 miliar.

"Kami di Komisi III berkomitmen untuk terus mendukung terobosan seperti ini agar diperluas ke berbagai polda di Indonesia,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (20/6/2022).

Sahroni mengatakan keberhasilan polisi dalam mengumpulkan denda hingga Rp600 miliar lebih itu membuktikan bahwa polisi selalu memanfaatkan teknologi semaksimal mungkin dalam upayanya menegakkan hukum.

“Pencapaian ini sangat patut mendapat apresiasi dari kita semua, karena tak hanya jumlah dana dendanya yang besar, namun juga penggunaan teknologi yang terbukti sangat efektif dalam penerapan hukum di jalanan. Ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian selalu mengikuti perkembangan zaman dan teknologi,” ujarnya.

Dia juga mengatakan semua sistem akan beralih ke teknologi digital. “Memang tidak bisa dihindari, semuanya akan mulai beralih ke teknologi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Antisipasi Kepadatan, Korlantas Siapkan Skema Rekayasa Lalin saat Puncak Nataru

Nasional
10 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
11 hari lalu

Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector

Nasional
11 hari lalu

Kakorlantas Ungkap Pengamanan saat Nataru Terbagi 4 Klaster, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal