Surat yang ditandatangani atas nama Ditjen Dikdasmen oleh Sekretaris Ditjen, Dr Sutanto, tersebut menerangkan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia, pada 2006. Pendidikan itu dinyatakan setara dengan tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.
Menurut Azam, penyelidikan perlu menelusuri seluruh proses administrasi yang mendasari penerbitan surat tersebut. Dia menilai pemeriksaan tidak cukup hanya memastikan keberadaan dokumen fisik, tetapi juga harus mengungkap pihak yang mengajukan permohonan dan proses verifikasi yang dilakukan.
"Untuk memperoleh kebenaran materiil, penyelidikan tidak cukup hanya memeriksa keberadaan fisik surat. Yang perlu ditelusuri adalah seluruh pemohon, verifikator, hingga proses lahirnya surat tersebut," katanya.
Azam memaparkan sejumlah aspek yang diminta untuk didalami penyidik. Salah satunya, identitas pihak yang mengajukan permohonan penerbitan surat kesetaraan pendidikan beserta dokumen pendukung yang digunakan.
Tim advokasi juga meminta penjelasan mengenai dasar akademik yang digunakan untuk menyetarakan pendidikan grade 12 UTS Insearch dengan SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.