Tim Advokasi Datangi Bareskrim, Desak Usut Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran

Ari Sandita Murti
Tim Advokasi Penegak Moral, Etika, dan Integritas Bangsa meminta Bareskrim Polri mengusut dugaan pemalsuan dokumen kesetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: iNews/Ari Sandita)

Nama-nama dari jajaran pimpinan Bawaslu RI juga masuk dalam daftar permohonan pemeriksaan, antara lain Abhan, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, Mochammad Afifuddin, dan Ratna Dewi Pettalolo. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut diminta untuk menelusuri proses verifikasi dokumen dalam tahapan pencalonan pemilu.

Untuk mendukung proses penyelidikan, tim advokasi meminta Bareskrim mengamankan barang bukti yang dinilai relevan, baik berupa dokumen fisik maupun data elektronik.

Barang bukti yang dimaksud meliputi surat asli yang dipersoalkan, buku register surat masuk dan keluar, nota dinas, surat elektronik kedinasan, serta lembar pemeriksaan atau daftar periksa verifikasi dokumen di KPU dan Bawaslu.

Tim advokasi juga menyinggung kemungkinan penerapan Pasal 391 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Mereka meminta penentuan pasal disesuaikan dengan fakta hukum dan waktu terjadinya peristiwa yang diselidiki.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

2 hari lalu

Jokowi Singgung Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran, Ray Rangkuti: Ada Kepanikan

3 hari lalu

Jokowi Buka Suara soal Isu Ijazah Gibran: Ada Penumpang Gelap dan Orang Besar!

3 hari lalu

Jokowi Duga Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal