Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR
Advertisement . Scroll to see content

Tim Advokasi Datangi Bareskrim, Desak Usut Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:05:00 WIB
Tim Advokasi Datangi Bareskrim, Desak Usut Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran
Tim Advokasi Penegak Moral, Etika, dan Integritas Bangsa meminta Bareskrim Polri mengusut dugaan pemalsuan dokumen kesetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: iNews/Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, mereka mendorong penyidik melakukan konfirmasi langsung kepada UTS Insearch di Sydney, Australia. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memperjelas status kepesertaan, program pendidikan yang ditempuh, serta keabsahan penggunaan istilah grade 12 dalam dokumen yang dipersoalkan.

Dalam surat permohonannya, tim advokasi turut melampirkan daftar pihak yang dinilai perlu dimintai keterangan untuk membantu mengungkap proses penerbitan dan penggunaan dokumen tersebut.

Dari lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada periode terkait, tim advokasi meminta penyidik mempertimbangkan pemeriksaan terhadap Dr Sutanto, mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad, serta mantan Direktur Pembinaan SMK Dr Ir M Bakrun.

Tim tersebut juga meminta klarifikasi dari Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak yang namanya tercantum dalam surat, serta Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Permintaan itu, menurut tim advokasi, ditujukan untuk menelusuri keterkaitan dan penggunaan dokumen yang dipersoalkan.

Selain itu, tim advokasi meminta penyidik memeriksa sejumlah mantan komisioner KPU RI, yakni Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Viryan, dan Evi Novida Ginting Manik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut