Tim Advokasi Datangi Bareskrim, Desak Usut Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran
Selain itu, mereka mendorong penyidik melakukan konfirmasi langsung kepada UTS Insearch di Sydney, Australia. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memperjelas status kepesertaan, program pendidikan yang ditempuh, serta keabsahan penggunaan istilah grade 12 dalam dokumen yang dipersoalkan.
Dalam surat permohonannya, tim advokasi turut melampirkan daftar pihak yang dinilai perlu dimintai keterangan untuk membantu mengungkap proses penerbitan dan penggunaan dokumen tersebut.
Dari lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada periode terkait, tim advokasi meminta penyidik mempertimbangkan pemeriksaan terhadap Dr Sutanto, mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad, serta mantan Direktur Pembinaan SMK Dr Ir M Bakrun.
Tim tersebut juga meminta klarifikasi dari Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak yang namanya tercantum dalam surat, serta Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Permintaan itu, menurut tim advokasi, ditujukan untuk menelusuri keterkaitan dan penggunaan dokumen yang dipersoalkan.
Selain itu, tim advokasi meminta penyidik memeriksa sejumlah mantan komisioner KPU RI, yakni Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Viryan, dan Evi Novida Ginting Manik.