JAKARTA, iNews.id - Polisi bersama tim forensik melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap sampel jasad Sutrimo. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu mengungkap penyebab kematian mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah tersebut.
Dalam proses ekshumasi, tim forensik tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh Sutrimo. Namun, hasil tersebut belum dapat memastikan penyebab kematiannya.
Ketua Tim Forensik, Ahmad Yudianto mengatakan pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan untuk mencari penyebab kematian secara ilmiah. Karena itu, tim mengambil puluhan sampel dari tubuh Sutrimo.
Sampel yang diambil meliputi bagian kepala, jaringan kulit, swab, hingga organ dalam seperti lambung dan jantung. Selanjutnya, sampel tersebut dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan toksikologi, histopatologi, dan DNA.
"Pemeriksaan toksikologi yaitu untuk mencari apakah adanya racun dan lain sebagainya, nanti akan dilakukan oleh Puslabfor," kata Ahmad, Kamis (13/8/2026).