Tim Hukum AMIN Soroti Pelanggaran Pilpres 2024: Surat Suara Sudah Tercoblos Paslon 02

M Refi Sandi
Surat suara capres-cawapres tercoblos paslon 02. (Foto: Tangkapan Layar)

Pelanggaran sistematis terjadi antara lain dilakukan dengan politisasi bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk kepentingan pemenangan paslon 02. Untuk pelanggaran masif terlihat dari banyaknya temuan di lapangan surat suara yang sudahtercoblos untuk Paslon 02 serta banyaknya warga yang kehilangan surat suara. 

Kami mencatat pelanggaran masif terjadi antara lain di Sumenep, Kabupaten Bandung, Tulang Bawang, Bogor, Garut, Tangerang Selatan, bahkan DKI Jakarta. Ada juga kejadian di mana warga tidak mendapatkan surat undangan Pemilu 2024, namun surat suara sudah tercoblos untuk Paslon 02,” ungkap Ari.

Dia menegaskan tidak ada satu pihak pun dapat mengklaim kemenangan bila suara rakyat diciderai dengan berbagai pola yang terjadi dalam Pemilu kali ini. Klaim kemenangan dalam bentuk dukungan rakyat baru bisa dilakukan bila seluruh hasil suara sah telah mendapat
legalitasnya.

Ari juga mengingatkan, kecurangan-kecurangan yang dilakukan itu berimplikasi pidana. “Saat ini kami terus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran

Nasional
4 bulan lalu

Suryadharma Ali Meninggal Dunia, Hatta Rajasa Ungkap Pertemuan Terakhir Setahun Lalu

Nasional
5 bulan lalu

Ombudsman Banten Soroti Dugaan Kecurangan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Ngaku Terima Kabar Dibidik Kejagung usai Gabung Timnas AMIN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal