Tim Hukum Merah Putih Ancam Laporkan Hakim MK jika Kabulkan Gugatan Ijazah Gibran

Danandaya Arya Putra
Tim Hukum Merah Putih. (Foto: Danandaya Arya Putra)

"Bukan hanya itu, pihak yang mengajukan itu nggak sesuai dengan undang-undang, ya. Lha Denny itu siapa? Emang dia calon Presiden yang kalah atau calon Wakil Presiden yang kalah? Kan bukan," ucapnya.

Ada pun Denny Indrayana cs dalam permohonannya menegaskan syarat pendidikan SLTA sederajat wajib dipenuhi setiap calon (conditio praecedens), termasuk cawapres, dan merupakan salah satu perwujudan kedaulatan rakyat.

Menurut para pemohon, tanpa memenuhi syarat pendidikan tersebut, seseorang tidak sah sejak pencalonannya, tidak sah perolehan suaranya, tidak dapat ditetapkan sebagai cawapres, dan tidak dapat dilantik sebagai Wakil Presiden.

Denny Indrayana cs juga meyakini pencalonan Gibran cacat administratif karena tidak pernah ada dokumen yang ditunjukkan bahwa yang bersangkutan telah menamatkan SLTA atau sederajat.

Surat keterangan (suket) penyetaraan tamat SMK milik Gibran, menurut para pemohon, tidak pernah dikuatkan dengan dokumen ijazah, sertifikat, atau diploma sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 7 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2014 yang seharusnya menjadi dasar penerbitan suket penyetaraan tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum para pemohon, Refly Harun, meyakini MK akan mengabulkan gugatan Denny Indrayana cs. Keyakinan tersebut, menurut Refly, didasarkan pada kebenaran substantif dan prosedural yang terungkap dalam persidangan.

"Ya, fakta persidangan yang paling gampang. Kan ini dua hal, antara kebenaran substantif sama kebenaran prosedural," kata Refly saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (5/10/2026).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 jam lalu

Gugatan Ijazah Gibran Diputuskan MK Malam Ini, Ubedilah Badrun Prediksi Dissenting Opinion

7 jam lalu

Ray Rangkuti: Saya Yakin 80 Persen MK Kabulkan Gugatan Ijazah Gibran

8 jam lalu

Gugatan Denny Indrayana cs soal Ijazah Gibran Dinilai Makar Terselubung

8 jam lalu

Bagaimana Hasil Putusan Ijazah Gibran di MK? Ini Prediksi Ubedilah Badrun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal