Tim Hukum Prabowo-Sandi: DPT Tidak Logis Bisa Jadi Dasar Pembatalan Pemilu 2019

Felldy Aslya Utama
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana. (Foto: Okezone)

Selain itu, dia menambahkan, KPU juga tidak bisa membantah hal itu dalam persidangan di MK. Belum lagi, jumlah dari DPT selalu berubah. Teranyar, ada perubahan DPT pada 21 Mei lalu. Dia menyebut hal itu telat, mengingat pemilu telah selesai dilaksanakan.

"KPU enggak bisa bantah itu, karena emang DPT-nya berubah-ubah. Dan paling tidak bisa dibantah adalah 21 Mei ada lagi perubahan DPT. Kita bayangkan, kita 17 April Pilpres ada DPT, dan sebulan lebih kemudian KPU kembali menetapkan DPT. Pencoblosannya sudah lewat bung," ujarnya mengungkapkan.

Denny pun menjabarkan sejumlah pemilu ulang di beberapa titik terkait permasalahan DPT. Seperti pemilu di Sampang, Maluku, dan banyak lokasi lainnya.

Dia berharap temuan-temuan tersebut bisa jadi salah satu pertimbangan dari MK. Sehingga tak hanya mengikuti dalil 01 yang merujuk pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebut sengketa di MK adalah sengketa selisih suara.

"Itu ada di MK (bukti). Sekarang MK-nya gimana. Menjaga sebagai Mahkamah Konstitusi atau menjadi Mahkamah Kalkulator," kata Denny seraya menegaskan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019

Nasional
2 tahun lalu

Pengalaman Dosen UI Jadi Anggota KPPS: Berat, Setara Pekerja Logistik

Nasional
2 tahun lalu

Bareskrim Sebut Tindak Pidana Pemilu 2024 Menurun Dibanding 2019

Nasional
2 tahun lalu

5 Perbedaan Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019: Tahun Ini Tidak Setegang Sebelumnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal