Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta MK Beri Perlindungan Saksi dan Ahli

Felldy Aslya Utama
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana saat membacakan pokok permohonan di sidang MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Foto: iNews)

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjelaskan, pemeriksaan di MK tidak bisa seluas-luasnya memberikan akses pada keadilan. "Ada potensi seperti itu. Itu sebabnya kami meminta kepada MK agar memperhatikan yang disebut dengan perlindungan saksi," ujarnya.

Pria yang akrab disapa BW ini mengatakan, pihaknya akan menghadirkan aparatur sipil negara seperti kepala desa yang akan melaporkan kesaksiannya soal adanya kecurangan pada Pilpres 2019. Sehingga, para saksi dapat dijamin keselamatannya.

"Ada saksi-saksi yang seperti itu. Kami dapatkan ada berbagai saksi yang concern pada isu itu. Pak kalau saya kemukakan dan jadi saksi apa jaminan keselmatan saya," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Nasional
3 hari lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Nasional
1 bulan lalu

MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman Sore Ini

Nasional
3 bulan lalu

DPR Tegaskan MKMK Tak Berwenang Proses Laporan soal Adies Kadir

Nasional
3 bulan lalu

Pensiun dari MK, Arief Hidayat: Saya Sedih kalau MK Teraniaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal