Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta MK Beri Perlindungan Saksi dan Ahli

Felldy Aslya Utama
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana saat membacakan pokok permohonan di sidang MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Foto: iNews)

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjelaskan, pemeriksaan di MK tidak bisa seluas-luasnya memberikan akses pada keadilan. "Ada potensi seperti itu. Itu sebabnya kami meminta kepada MK agar memperhatikan yang disebut dengan perlindungan saksi," ujarnya.

Pria yang akrab disapa BW ini mengatakan, pihaknya akan menghadirkan aparatur sipil negara seperti kepala desa yang akan melaporkan kesaksiannya soal adanya kecurangan pada Pilpres 2019. Sehingga, para saksi dapat dijamin keselamatannya.

"Ada saksi-saksi yang seperti itu. Kami dapatkan ada berbagai saksi yang concern pada isu itu. Pak kalau saya kemukakan dan jadi saksi apa jaminan keselmatan saya," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
1 bulan lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 bulan lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
1 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal