Tim Hukum: Tidak Ada Satu pun Putusan DKPP Nyatakan KPU Langgar Kode Etik

Felldy Aslya Utama
Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, di MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai pihak termohon membantah permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandi yang menyebut KPU berpihak kepada pasangan calon Jokowi-Ma'ruf Amin di dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Hal ini diungkapkan Tim Kuasa Hukum KPU RI, Ali Nurdin saat membacakan jawaban atas pokok permohonan pihak pemohon di dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (18/6/2019).

Ali menyampaikan, termohon telah melaksanakan kewajibannya dengan memperlakukan peserta pemilu secara adil dan setara sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Huruf b Undang-Undang Pemilu. Sehingga, idak benar jika ada tuduhan termohon telah berpihak atau tidak berlaku adil dengan merugikan atau menguntungkan salah satu paslon Pilpres 2019.

"Misalnya dengan cara mengubah perolehan suara pasangan calon hasil pilihan rakyat atau bentuk-bentuk kecurangan lainnya," katanya.

Tak hanya itu, Ali mengatakan, bukti lain pihak termohon tidak melakukan kecurangan dalam Pilpres 2019 bisa dilihat dari sejak awal tahapan pemilu sampai dengan adanya sengketa hasil PHPU Pilpres 2019 di MK. Dari proses tersebut, tidak ada satu pun putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan termohon telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

"Tidak ada satu pun putusan DKPP, sebagai satu-satunya lembaga negara yang diberi tugas dan kewajiban berdasarkan UU Pemilu, untuk memeriksa, mengadili, dan memutus dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu, yang menyatakan bahwa termohon telah melanggar kode etik, berbuat curang dengan melakukan perbuatan yang memihak kepada salah satu pasangan calon tertentu," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
18 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
18 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Nasional
3 bulan lalu

Anggota Bawaslu Deliserdang Dipecat DKPP, Terbukti Terlibat Pemasangan APK Caleg

Nasional
5 bulan lalu

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Komisioner KPU Idham Holik, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal