Sebelumnya, kubu Ganjar-Mahfud menjadi yang pertama mengusulkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Wacana hak angket ini lalu didukung partai koalisi pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Hak angket didorong atas sejumlah keganjilan proses Pemilu 2024. Mulai dari dugaan intimidasi, intervensi kekuasaan dan kejanggalan-kejanggalan sebelum dan saat hari pemungutan suara.