Timnas AMIN Bakal Ajukan Hak Angket usai Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU

Raka Dwi Novianto
Juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Syahganda Nainggolan (Foto: Rievta)

JAKARTA, iNews.id - Juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Syahganda Nainggolan mengungkapkan timnya bakal mengajukan hak angket DPR usai rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU pada 20 Maret 2024 mendatang. Sejumlah persiapan sudah dilakukan.

"Saya pikir itu setelah apa namanya setelah tanggal 20 (Maret 2024) ya. Mungkin setelah ada pengumuman KPU lebih jelas siapa-siapa yang akan ada di DPR mungkin hak angket akan bergulir dari situ," kata Syahganda dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Hak Angket dan Simsalabim Suara, bersama Aiman Witjaksono yang disiarkan secara langsung oleh iNews TV, Selasa (27/2/20224) malam.

Menurutnya pengajuan hak angket setelah rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU dinilai tak terlambat. 

"Nggak ada yang terlambat karena kan hak angket ini kan adalah hak untuk memeriksa menginvestigasi," kata Syahganda.

Syahganda menyebut pengajuan hak angket tersebut untuk memeriksa Presiden Jokowi dengan segala kebijakannya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
17 jam lalu

Anies Minta Usut Tuntas Kematian Bambang di Pejompongan: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pembunuh

2 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

9 hari lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

9 hari lalu

Pramono Undang Anies Nonton Persija di JIS: Legacy Mas Anies Sekarang Bisa Dinikmati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal