Timnas AMIN Bakal Ajukan Hak Angket usai Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU

Raka Dwi Novianto
Juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Syahganda Nainggolan (Foto: Rievta)

JAKARTA, iNews.id - Juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Syahganda Nainggolan mengungkapkan timnya bakal mengajukan hak angket DPR usai rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU pada 20 Maret 2024 mendatang. Sejumlah persiapan sudah dilakukan.

"Saya pikir itu setelah apa namanya setelah tanggal 20 (Maret 2024) ya. Mungkin setelah ada pengumuman KPU lebih jelas siapa-siapa yang akan ada di DPR mungkin hak angket akan bergulir dari situ," kata Syahganda dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Hak Angket dan Simsalabim Suara, bersama Aiman Witjaksono yang disiarkan secara langsung oleh iNews TV, Selasa (27/2/20224) malam.

Menurutnya pengajuan hak angket setelah rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU dinilai tak terlambat. 

"Nggak ada yang terlambat karena kan hak angket ini kan adalah hak untuk memeriksa menginvestigasi," kata Syahganda.

Syahganda menyebut pengajuan hak angket tersebut untuk memeriksa Presiden Jokowi dengan segala kebijakannya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
15 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
18 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Nasional
19 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal