Timnas AMIN Bakal Ajukan Hak Angket usai Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU

Raka Dwi Novianto
Juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Syahganda Nainggolan (Foto: Rievta)

JAKARTA, iNews.id - Juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Syahganda Nainggolan mengungkapkan timnya bakal mengajukan hak angket DPR usai rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU pada 20 Maret 2024 mendatang. Sejumlah persiapan sudah dilakukan.

"Saya pikir itu setelah apa namanya setelah tanggal 20 (Maret 2024) ya. Mungkin setelah ada pengumuman KPU lebih jelas siapa-siapa yang akan ada di DPR mungkin hak angket akan bergulir dari situ," kata Syahganda dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Hak Angket dan Simsalabim Suara, bersama Aiman Witjaksono yang disiarkan secara langsung oleh iNews TV, Selasa (27/2/20224) malam.

Menurutnya pengajuan hak angket setelah rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU dinilai tak terlambat. 

"Nggak ada yang terlambat karena kan hak angket ini kan adalah hak untuk memeriksa menginvestigasi," kata Syahganda.

Syahganda menyebut pengajuan hak angket tersebut untuk memeriksa Presiden Jokowi dengan segala kebijakannya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Anies: AI Bikin Orang yang IQ-nya 120 Jadi 240, tapi...

Nasional
10 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Nasional
1 bulan lalu

Anies Berduka Prajurit TNI Anggota UNIFIL Gugur akibat Serangan Israel: Kami Marah!

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal