Tito Karnavian Ingin Status DKI Jakarta Segera Diubah

Antara
Menko Polhukam Mahfud MD dan Medagri Tito Karnavian usai bertemu di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Foto: Dok Puspen Kemendagri)

Menurutnya Bappenas sebagai leading sector rencana pemindahan ibu kota sudah mulai membahas RUU ibu kota baru. Oleh karena itu Tito menilai RUU Perubahan UU Pemprov Jakarta harus segera dimulai.

"Kalau UU ibu kota negara yang baru sudah dibahas kemudian diundangkan, maka perubahan UU Pemprov Jakarta bisa dilakukan di saat yang bersamaan," ucapnya.

Tito mengatakan jika UU ibu kota negara dibahas belakangan, maka pembahasan UU Pemprov Jakarta bisa dilakukan terlebih dahulu dengan mengubahnya menjadi pusat ekonomi dan bisnis. Dalam rapat bersama Komisi II DPR itu Tito didampingi Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo dan jajaran Kemendagri serta BNPP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jumlah Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Tersisa 11.250 Orang

Nasional
3 hari lalu

DPR Soroti Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Minta Mendagri Turun Tangan

Nasional
19 hari lalu

Tito Ungkap Angka Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Sisa 74.369 Orang

Nasional
21 hari lalu

Mendagri Segera Terbitkan Edaran Korve Bersihkan Sampah, Tiap Selasa dan Jumat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal