Tito Karnavian Ingin Status DKI Jakarta Segera Diubah

Antara
Menko Polhukam Mahfud MD dan Medagri Tito Karnavian usai bertemu di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Foto: Dok Puspen Kemendagri)

Menurutnya Bappenas sebagai leading sector rencana pemindahan ibu kota sudah mulai membahas RUU ibu kota baru. Oleh karena itu Tito menilai RUU Perubahan UU Pemprov Jakarta harus segera dimulai.

"Kalau UU ibu kota negara yang baru sudah dibahas kemudian diundangkan, maka perubahan UU Pemprov Jakarta bisa dilakukan di saat yang bersamaan," ucapnya.

Tito mengatakan jika UU ibu kota negara dibahas belakangan, maka pembahasan UU Pemprov Jakarta bisa dilakukan terlebih dahulu dengan mengubahnya menjadi pusat ekonomi dan bisnis. Dalam rapat bersama Komisi II DPR itu Tito didampingi Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo dan jajaran Kemendagri serta BNPP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Gelondongan Banjir Sumatra: Jangan Dijual

Nasional
1 hari lalu

Mendagri Ungkap 25 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Diterjang Banjir dan Longsor

Nasional
1 hari lalu

Huntara untuk Warga Aceh dan Sumut yang Desanya Hilang Ditargetkan Rampung 3 Bulan

Nasional
3 hari lalu

Ini Tugas Utama Satgas Rehabilitasi Pascabencana Sumatra yang Dipimpin Tito Karnavian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal