Tito Karnavian Puji Kapolri soal Djoko Tjandra: Menangkap Buron Tidak Mudah

Irfan Ma'ruf
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi Polri yang telah menangkap buron kasus korupsi Djoko Tjandra. (Foto: Antara).

Djoko kini telah berstatus warga binaan setelah diserahkan oleh Bareskrim kepada Kejaksaan Agung, dan selanjutnya dilimpahkan kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Kendati demikian, penahanannnya tetapi di Rutan Bareskrim Polri.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, penahanan di Bareskrim untuk memudahkan pemeriksaan dan penyelidikan kasus-kasus yang menyangkut Djoko. Untuk diketahui, Bareskrim sedang mengusut kasus surat jalan terpidana perkara cessie Bank Bali itu.

"Termasuk kemungkinan adanya aliran dana," kata Listyo. Seperti diketahui, dalam kasus surat jalan ini Polri telah menetapkan mantan karo korwas PPNS Bareskrim Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan pengacara Djoko, Anita Kolopaking, sebagai tersangka.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

4 hari lalu

Kunjungan Wisman Tembus 8,97 Juta hingga Juli 2026, Terbanyak dari Malaysia-China

5 hari lalu

Malaysia Rayakan Hari Kemerdekaan ke-69, Gelar Parade Militer

11 hari lalu

Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan, Malaysia Bantu Modifikasi Cuaca di Langit Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal