Tito Karnavian Puji Kapolri soal Djoko Tjandra: Menangkap Buron Tidak Mudah

Irfan Ma'ruf
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi Polri yang telah menangkap buron kasus korupsi Djoko Tjandra. (Foto: Antara).

Djoko kini telah berstatus warga binaan setelah diserahkan oleh Bareskrim kepada Kejaksaan Agung, dan selanjutnya dilimpahkan kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Kendati demikian, penahanannnya tetapi di Rutan Bareskrim Polri.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, penahanan di Bareskrim untuk memudahkan pemeriksaan dan penyelidikan kasus-kasus yang menyangkut Djoko. Untuk diketahui, Bareskrim sedang mengusut kasus surat jalan terpidana perkara cessie Bank Bali itu.

"Termasuk kemungkinan adanya aliran dana," kata Listyo. Seperti diketahui, dalam kasus surat jalan ini Polri telah menetapkan mantan karo korwas PPNS Bareskrim Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan pengacara Djoko, Anita Kolopaking, sebagai tersangka.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kelakar Purbaya ke Tito: Saya Ngambek kalau Uangnya Disediakan Pakai Utang Gak Dipakai

Nasional
4 hari lalu

Lupa Sebut Purbaya dalam Rapat, Tito Karnavian: Kualat, Kalau Ngambek Nggak Ada Pitinya

Destinasi
4 hari lalu

Fenomena Banyak Warga Malaysia Pilih Pindah ke Singapura, Ini Penyebabnya

Nasional
5 hari lalu

Nvidia Pilih Investasi di Malaysia Dibanding RI, Ini Respons BKPM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal