TKA dan Ujian Integritas Pelayanan Publik

Suriya Mohamad Said
Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution. (Foto: ist)

Lima Titik Rawan yang Harus Diawasi

Pertama, pungutan yang tidak semestinya. TKA tidak dipungut biaya. Karena itu, sekolah tidak boleh membebankan biaya pendaftaran maupun biaya pelaksanaan TKA kepada peserta dengan alasan apa pun yang bertentangan dengan ketentuan resmi.

Kebutuhan operasional harus ditangani melalui mekanisme pembiayaan yang sah. Orang tua juga perlu memperoleh informasi yang jelas agar tidak terjebak pada pungutan yang diklaim sebagai kewajiban.

Kedua, pemaksaan terhadap murid. Ketentuan TKA perlu dipahami secara benar, termasuk keikutsertaannya bersifat tidak wajib dan bukan penentu kelulusan dari satuan pendidikan. Sekolah boleh memberikan sosialisasi tentang manfaat TKA, tetapi sekolah tidak boleh mengubah sosialisasi menjadi intimidasi. Ancaman terhadap kelulusan, tekanan psikologis, ataupun pembatasan layanan pendidikan karena pilihan murid harus menjadi perhatian pengawasan apabila bertentangan dengan ketentuan.

Ketiga, ketidaksetaraan akses. Pelaksanaan tes berbasis komputer membutuhkan perangkat, jaringan internet, pasokan listrik, ruang ujian, dan tenaga pelaksana yang memadai. Tidak boleh membebani murid dengan keterbatasan fasilitas. Sekolah dan dinas pendidikan harus mengantisipasi kendala sejak awal, termasuk melalui pengaturan lokasi pelaksanaan sesuai prosedur yang berlaku.

Keempat, kelalaian dalam penyelenggaraan. Harus ada mekanisme penanganan yang jelas terkait gangguan teknis yang mungki terjadi, keterlambatan ujian, ketidaksiapan pengawas, dan tidak ketinggalan kesalahan administrasi peserta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Kemendikdasmen Telah Buka Pendaftaran TKA 2026, Siswa Punya Waktu Persiapan Lebih Panjang

5 bulan lalu

Kemendikdasmen Umumkan Jadwal TKA SMA 2026, Ujian Berlangsung 4 Hari

5 bulan lalu

Hasil TKA SD-SMP 2026 Resmi Dirilis, Simak Rata-Rata Nilainya

5 bulan lalu

Cek Hasil TKA SD-SMP 2026 Siang ini, Begini Cara Akses dan Downloadnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal