TKN Jokowi-Ma'ruf Laporkan Dana Awal Kampanye Rp11 Miliar

Felldy Aslya Utama
Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf melaporkan dana awal kampanye ke KPU, Minggu (23/9/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam pelaporan tersebut, rekening dana khusus kampanye TKN itu berisi Rp11 miliar.

Anggota tim bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf, Syafrizal mengatakan, pelaporan dana kampanye untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan dan peraturan KPU.

"Kami baru saja serahkan berkas dana awal kampanye. Sampai dengan kemarin (Sabtu, 22 September 2018) kita sudah kumpulkan dana sebesar 11 miliar rupiah," kata Syafrizal di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, (23/9/2018).

Syafrizal mengungkapkan, LADK TKN Jokowi-Ma'ruf Amin terbagi atas dua bagian. Pertama, yang berupa uang tunai senilai Rp8,5 miliar. Kedua, berupa jasa.

Sumber dana berasal dari perorangan dan perusahaan. Syafrizal enggan memerinci para pihak yang telah menyumbang kebutuhan kampanye itu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
1 tahun lalu

Dana Kampanye Pilgub Jakarta Besar, Ridwan Kamil: Kalau Kecil Malah Nggak Logis

Nasional
1 tahun lalu

KPU Batasi Dana Kampanye Paslon di Pilkada 2024, Besaran Bervariasi Tiap Daerah

Nasional
1 tahun lalu

Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019

Nasional
1 tahun lalu

Rancangan PKPU Pilkada 2024, KPU Akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Paslon Tak Lapor Dana Kampanye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal