Haris juga mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran lainnya untuk mengajukan diri sebagai amicus curiae.
Haris menjelaskan, salah satu yang menjadi poin penting dalam amicus curiae itu dalam rangka menolak dalil yang disampaikan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar-Mahfud sebagai pemohon yang menyatakan kemenangan Prabowo-Gibran karena adanya intervensi bantuan sosial (Bansos) dari pihak pemerintah.
Para pemilih dan pendukung meyakini perolehan suara yang diraih Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 kemarin diraih secara sah dengan cara yang demokratis.
“Kami menolak tuduhan dan pelecehan dan hinaan bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran karena intervensi bantuan sosial,” ujarnya.