TNI AD Distribusikan 353 Kendaraan Dinas, Ini Rinciannya

Riezky Maulana
TNI AD mendistribusikan 353 kendaraan ke satuan-satuan di bawahnya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) mendistribusikan ratusan kendaraan dinas kepada satuan jajaran, Senin (27/9/2021). Kendaraan dinas yang dibagikan merupakan hasil Pengadaan TNI AD tahun anggaran 2020-2021 dan dukungan SKK Migas.

Secara keseluruhan kendaraan berjumlah 353 unit yang terdiri atas roda empat sebanyak 118 unit dan roda dua sebanyak 235 unit. 

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan, TNI AD terus mengupayakan dan memperbaiki kualitas pengadaan atas kendaraan dinas yang didukung dengan teknologi mutakhir. Tujuannya tiada lain guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI AD ke depan agar lebih baik lagi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR, Meutya Viada Hafid menyambut positif dan mengapresiasi atas terealisasinya pengadaan kendaraan dinas TNI AD yang didukung alutsista dengan teknologi mutakhir. Menurut dia, pengadaan kendaraan dinas ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja TNI AD.

"Bukan saja didukung teknologi paling mutakhir, sekaligus juga desain mutakhir yang dilakukan dengan hati. Hal ini menjadi sangat sesuai dengan berbagai temuan di lapangan," ujar Meutya dalam rilis Dispenad, Senin (27/9/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

TNI AD Harap Masalah Penjual Es Kue Jadul Tak Berlarut, Tegaskan Salah Paham

Nasional
8 hari lalu

Potret TNI Kerahkan Alat Berat, Bersihkan Tumpukan Kayu di Aceh Utara

Nasional
10 hari lalu

Jembatan Bailey Rampung, 2 Desa di Langkat Sumut kembali Terhubung

Nasional
20 hari lalu

Sertijab TNI AD, Mayjen Novi Rubadi Sugito Resmi Jabat Pangdam Tanjungpura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal