TNI AD Tak Temukan Unsur Pidana di Insiden Mayor Dedi Geruduk Polrestabes Medan

riana rizkia
Mayor Dedi Hasibuan perwira Kodam I Bukit Barisan yang viral bawa puluhan prajurit TNI geruduk Polrestabes Medan. (Foto: Ist/Adi Palapa Harahap)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari, mengatakan pihaknya tidak menemukan unsur pidana atas tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan dengan membawa sejumlah pasukan beberapa waktu lalu. Penanganan insiden itu diserahkan kembali ke Kodam I/Bukit Barisan.

"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya, sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB (Bukit Barisan)," kata Hamim saat dihubungi wartawan, Senin (14/8/2023). 

Lebih lanjut, menurut Hamim, sanksi hukuman disiplin terhadap Mayor Dedi dan 13 prajurit TNI lain juga diserahkan ke Kodam I/Bukit Barisan.

"Silakan ditanyakan ke kodam (soal sanksi disiplin), itu dikembalikan ke kodam," katanya. 

Sebelumnya, Komandan Puspom (Danpuspom) TNI, Marsekal Muda Agung Handoko, memastikan Mayor Dedi dan 13 prajurit lain yang diduga terlibat dalam penggerudukan Polrestabes Medan tak akan lolos dari hukuman. Minimal, kata Agung, mereka dikenakan sanksi disiplin. 

"Jadi kita jamin siapa pun yang terlibat di situ kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kita pastikan semua yang ada di situ pasti akan kena hukum disiplin. Itu bisa kita pastikan," kata Agung saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Maruli Minta Media Beritakan Penanganan Bencana Sumatra: Tak Selesai dengan Menangis

Nasional
24 hari lalu

Jalankan Instruksi Prabowo, TNI AD Kerahkan Logistik Skala Besar ke Sumatera

Buletin
24 hari lalu

Aksi Heroik TNI Evakuasi Bayi saat Banjir Aceh, 1,5 Ton Bantuan Udara Dikerahkan

Nasional
26 hari lalu

Gerak Cepat! TNI AD Kerahkan 21.707 Prajurit Tangani Bencana di Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal