TNI AD Tak Temukan Unsur Pidana di Insiden Mayor Dedi Geruduk Polrestabes Medan

riana rizkia
Mayor Dedi Hasibuan perwira Kodam I Bukit Barisan yang viral bawa puluhan prajurit TNI geruduk Polrestabes Medan. (Foto: Ist/Adi Palapa Harahap)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari, mengatakan pihaknya tidak menemukan unsur pidana atas tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan dengan membawa sejumlah pasukan beberapa waktu lalu. Penanganan insiden itu diserahkan kembali ke Kodam I/Bukit Barisan.

"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya, sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB (Bukit Barisan)," kata Hamim saat dihubungi wartawan, Senin (14/8/2023). 

Lebih lanjut, menurut Hamim, sanksi hukuman disiplin terhadap Mayor Dedi dan 13 prajurit TNI lain juga diserahkan ke Kodam I/Bukit Barisan.

"Silakan ditanyakan ke kodam (soal sanksi disiplin), itu dikembalikan ke kodam," katanya. 

Sebelumnya, Komandan Puspom (Danpuspom) TNI, Marsekal Muda Agung Handoko, memastikan Mayor Dedi dan 13 prajurit lain yang diduga terlibat dalam penggerudukan Polrestabes Medan tak akan lolos dari hukuman. Minimal, kata Agung, mereka dikenakan sanksi disiplin. 

"Jadi kita jamin siapa pun yang terlibat di situ kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kita pastikan semua yang ada di situ pasti akan kena hukum disiplin. Itu bisa kita pastikan," kata Agung saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pangkopassus Ubah Tradisi, Prajurit Non-Komando Dilarang Pakai Baret Merah

Nasional
8 hari lalu

Menteri Pigai Tekankan Feri Amsari-Ubedilah Badrun Sampaikan Kritik, Tak Bisa Dipidana

Nasional
12 hari lalu

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelecehan Seksual Terancam DO hingga Dipidana

Nasional
21 hari lalu

Terungkap, Truk TNI yang Tabrak Motor di Kalideres Jakbar Sedang Antar Siswa SD LDKS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal